Jika Anda merupakan pengendara, Anda pasti tidak asing dengan yang namanya tempat parkir. Tempat parkir biasanya merupakan sebuah ruangan atau lapangan yang cukup luas dan ditandai dengan marka parkir.
Tentu saja, seorang pengendara seperti Anda selain harus dapat memacu kendaraannya di jalan, juga harus dapat memarkir kendaraannya dengan benar. Mengapa demikian? Karena parkir juga memiliki peraturan tersendiri yang pastinya perlu Anda patuhi.
Seputar Parkir dan Fasilitas Parkir
Parkir adalah kegiatan menyimpan kendaraan sementara di sebuah tempat untuk nanti diambil kembali. Tentu saja, kendaraan yang terparkir merupakan kendaraan yang tidak melaju atau bergerak seperti biasanya.
Agar para pengendara yang hendak memarkirkan kendaraannya bisa lebih tertib, maka biasanya pemerintah atau pihak berwenang lainnya menyediakan fasilitas untuk parkir. Fasilitas untuk parkir ternyata dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut ini:
- On-street Parking
Fasilitas parkir jenis ini sesuai dengan namanya biasanya tersedia di tepi jalan raya. Area parkir ini biasanya mengambil lahan dari badan jalan bahkan posisi parkir di tempat ini akan sejajar dengan sumbu jalan, baik tegak lurus maupun miring terhadap sumbu jalan.
Area parkir ini tentunya memiliki keuntungan karena pengelolaannya yang lebih murah. Karena berada di tepi jalan dan di area terbuka, maka untuk membangung ruang dan marka parkir ini Anda tidak akan membutuhkan atap atau lainnya.
Sayangnya, beberapa oknum tidak bertanggung jawab akan melakukan parkir di tepi jalan yang bukan merupakan fasilitas parkir. Biasanya, pengendara memarkirkan kendaraannya sembarang di dekat area-area publik.
Akibatnya, parkir yang dilakukan secara sembarangan tersebut akan merugikan pengendara yang melintas karena memakan sebagian badan jalan. Oleh karena itu, pastikan Anda untuk memarkir kendaraan Anda pada area parkir yang benar meskipun di tepi jalan.
- Off-street Parking
Berbeda dengan area parkir sebelumnya yang mengambil lahan dari badan jalan, area parkir satu ini sesuai dengan namanya yaitu berada di luar jalan raya. Karena itu, lahan parkir ini biasanya mengambil lahan selain jalan.
Lahan parkir seperti ini biasanya berada di ruang khusus seperti gedung, bawah tanah, atau tanah lapang yang telah dilengkapi fasilitas penunjang lainnya. Biasanya, lahan parkir seperti ini disediakan oleh pengelola sebuah tempat umum seperti mal atau lainnya.
Untuk membangun lahan dan marka parkir seperti ini tentu akan membutuhkan biaya yang lebih besar daripada membantun lahan parkir di tepi jalan.
Meski begitu, Anda sebagai pengendara pastinya akan lebih menyukai lahan parkir yang satu ini. Karena, parkir pada lahan ini akan membuat kendaraan Anda lebih aman karena berada jauh dari badan jalan. Selain itu, kondisi jalan raya yang padat juga tidak akan terganggu.
Selain kedua jenis di atas, area parkir juga terbagi menjadi dua berdasarkan fungsinya. Lahan parkir tersebut terbagi menjadi lahan parkir untuk umum dan lahan parkir penunjang.
Lahan parkir umum biasanya tersedia untuk pengendara umum dan memang mereka buat secara khusus untuk lahan parkir. Sedangkan, lahan parkir penunjang merupakan lahan parkir yang tersedia sebagai penunjang bangunan lain seperti pusat perbelanjaan atau perkantoran.
Jasa Marka Parkir
Pada lahan parkir biasanya Anda akan menemukan tanda marka khusus sebagai penanda. Marka tersebut biasanya berupa garis-garis berwarna putih atau kuning yang berada pada area parkir. Bentuknya biasanya berupa garis lurus untuk membatasi antar kendaraan.
Tentu saja, membuat marka di area parkir membutuhkan keahlian khusus agar parkir lebih tertib dan tidak berbenturan satu sama lain. Karena itu, Anda yang hendak membuat lahan parkir sudah seharusnya menghubungi jasa marka profesional.
Salah satu jasa marka jalan dan parkir terbaik saat ini yaitu Rumah Aspal. Rumah Aspal akan membuat marka di area parkir sesuai dengan aturan dan keinginan Anda sebagai klein. Selain itu, kami sebagai jasa marka ahli juga memiliki beberapa keunggulan, seperti:
- Berpengalaman
Tentu saja pengalaman menjadi hal yang sangat penting terutama bagi jasa pemarkaan jalan. Karena, semakin banyaknya jam terbang maka semakin baik juga pemarkaan. Tidak perlu khawatir, kami merupakan jasa marka berpengalaman yang bisa Anda hubungi kapan saja.
- Free Konsultasi dan Survei
Jika Anda ingin menghemat saat membuat marka jalan atau parkiran, maka kami adalah solusinya. Kami merupakan kontraktor marka jalan terpercaya yang menyediakan layanan konsultasi hingga survei tanpa memungut biaya apapun.
- Bergaransi
Bukan tidak mungkin untuk Anda khawatir saat kontraktor mengerjakan marka yang Anda pesan. Kemungkinan Anda akan takut kalau hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang Anda harapkan. Tidak perlu cemas, kami sebagai jasa marka akan menawarkan garansi bagi setiap pekerjaan kami.
Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, Anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami karena kami merupakan jasa marka jalan terpercaya yang bisa Anda gunakan jasanya. Tentu saja, keuntungan lain akan Anda rasakan saat mulai bekerja.
Jadi, jika Anda hendak membuat marka parkir, segera hubungi kami pada nomor yang tertera di website resmi Rumah Aspal. Kami akan melayani Anda semua khususnya yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Semarang.
Rumah Aspal Perusahaan Resmi di Bidang Kontraktor Aspal, Melayani Jasa Pengaspalan Jalan, Jasa Marka Jalan, Konstruksi Jalan dan Bangunan, Jual Aspal Hotmix, Jual Cat Marka Jalan. Tim Profesional dan Bergaransi